Kasus Curas Libatkan DC Leasing Mobil Di Polsek Pabean Cantikan Jalan Ditempat

SURABAYA – Kasus pencurian dengan kekerasan yang ditangani penyidik Polsek Pabean Cantikan diduga jalan ditempat. Eddy Nurcahyo selaku korban dalam kasus ini, melaporkan Rizal dan kawan. Mereka berprofesi sebagai Debt Collector (DC) Leasing di Surabaya.

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi, kasus tersebut dilaporkan pada 14 Maret 2020 sekira pukul 12.15 WIB dengan Laporan Polisi No : TBL/31/lll/2020/SEK PC. Namun, hingga kini, tidak ada progres terkait proses hukum kasus tersebut.

Menurut keterangan narasumber, penyidik Polsek Pabean Cantikan telah menetapkan 4 orang tersangka. “4 orang sudah tersangka. Tapi tidak ditahan,” ucapnya sambil mewanti-wanti jangan menyebutkan namanya dalam pemberitaan ini, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut, narasumber tersebut mengatakan 1 dari 4 orang tersebut diduga telah meninggal dunia. “Katanya penyidik yang 1 (tersangka) sudah meninggal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Dahny Rahadian Basuki ketika dikonfirmasi terkait temuan dan informasi secara terbuka oleh Partikelir.id belum merespon.

Baca Juga  Api Amarah Berujung Petaka, Kisah di Balik Tragedi Pria Bakar Pacar di Lakarsantri