Partikelir.id – Fadhillah Putra Al Hakim (30), oknum polisi Polsek Sukomanunggal yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan motor korban yang dikencaninya sudah ditangkap.
Pelaku berpangkat Briptu itu kini menjalani serangkaian pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan narasumber Partikelir.id, Fadhillah ditangkap saat berada di rumah bibinya yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Sidoarjo pada pukul 18.00 WIB, Senin (13/5/2024).
“Kemarin sore ditangkapnya. Di Sidoarjo. Di rumah bibinya,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, Selasa (14/5/2024).
Sementara terkait kasusnya, narasumber tersebut menyampaikan penggelapan mobil dan motor milik para korbannya yang sebagian besar perempuan.
“Banyak mas. Ada dua kasus penggelapan mobil. Motor,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Untuk kasusnya saat ini masih dalam proses di Sie Propam dan oknum tersebut sudah diamankan.
“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Haryoko, Selasa (14/5/2024).
Kasi Humas juga menegaskan, kasus yang menimpa F ini masih dalam proses di Sie Propam, jika nantinya terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.