SURABAYA – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua orang lelaki yang diduga merupakan Bandar Gede (BD) narkoba. Mereka berinisial RN dan RY. Keduanya diamankan setelah “nyanyian” salah satu tersangka pengguna narkoba yang ditangkap sebelumnya.
Berdasarkan informasi narasumber yang masuk ke redaksi Partikelir.id, tersangka tersebut awalnya tertangkap basah menggunakan narkoba oleh petugas.
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku mendapat narkoba dari rekannya RN. Polisi kemudian bergerak mengamankan rekan tersangka tersebut.
Dari RN inilah kemudian petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya mendapatkan nama RY yang diduga berperan sebagai bandar narkoba. Tanpa berlama-lama, petugas menangkap RY di kediamannya di kawasan Perumahan Graha Family, Kamis (21/3/2024) sekira 13:00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, sejumlah butiran ekstasi, dan narkoba jenis sabu di duga seberat 7 gram.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah ketika dikonfirmasi media ini terkait penangkapan tersebut mengaku belum mendapatkan laporan dari anggotanya.
“Nanti saya akan tanyakan anggota saya mas dan nanti saya kasih jawabannya pada hari Sabtu dan Minggu mas terkait adanya penangkapan BD oleh anggota saya,” kata Suria Miftah pada awak media ini melalui akun WhatsApp, Jumat (22/3/2024).
Namun hingga berita ini tayang, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya yang baru satu bulan menjabat itu belum memberi keterangan rinci atas konfirmasi yang dilayangkan awak media ini. (Yan/red)