Edan! Harga Sewa Rumah Dinas Wabup Blitar Rahmat Santoso Sedot Anggaran Rp294 Juta per Tahun

BlitarPuluhan massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Blitar, Senin (18/9/2023). Mereka mengungkap berbagai dugaan korupsi bernilai miliaran. Salah satunya sewa rumah dinas wakil Bupati Blitar sebesar Rp 294 juta per tahun.

“Apakah anggaran setahun Rp 294 juta itu wajar, bagaimana appraisal atau penaksir anggaran menentukannya? Belum lagi biaya perawatan dan lainnya. Kami juga akan menuntut ke penegak hukum apakah anggaran sebesar itu apakah ada kepatutan penggunaan anggarannya,” ujar Jaka Prasetya, kordinator aksi sekaligus Ketua GPI.

Selain itu, massa juga menuntut rumah dinas Wabup Blitar segera dikosongkan karena Rahmat Santoso sudah mengundurkan diri. Seperti diketahui, Rahmat Santoso sudah mengajukan surat pengunduran diri pada awal Agustus lalu, namun sampai saat ini masih sah menjabat karena belum ada pembahasan di DPRD Kabupaten Blitar.

“Kami menuntut Sekda Blitar untuk segera melakukan pengosongan rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang telah mengundurkan diri, ” tuntutnya.

Ditegaskan Jaka, jika rumah dinas Wabup Blitar yang kontrak itu tidak segera dikosongkan, maka ada potensi tempat tersebut akan dimanfaatkan oleh pejabat yang tidak semestinya.

“Karena kalau tidak dikosongkan akan digunakan oleh pejabat yang tidak sesuai dengan nomenklaturnya. Meski masa kontrak rumah dinas tersebut masih satu tahun lagi namun karena sang penghuni yakni Wabup Blitar telah mundur maka harus dilakukan pengosongan,” tegasnya.

Pengosongan rumah dinas Wabup Blitar ini, lanjut Jaka, disebut sebagai langkah untuk menghemat biaya anggaran daerah. Pasalnya jika rumah dinas tersebut tidak segera dikosongkan, maka setiap bulan Pemkab Blitar tetap akan mengeluarkan anggaran untuk operasional Rumdin Wabup Blitar.

Baca Juga  Konfercab KAI Gresik Hadirkan Pemimpin Pusat dan Daerah

“Jika pejabat yang menghuni itu sudah mengundurkan diri maka harus dikosongkan, jika tidak biaya umumnya setiap bulan akan terserap. Anggaran operasional rumah dinas Wabup Blitar itu bisa dialihkan ke sektor lain, ” ucapnya.

Selain menyoal sewa rumah dinas wabup Blitar yang nilainya tidak masuk akal, massa GPI yang datang dengan mengendarai sepeda motor serta membawa pikup sound sistem di depan Kantor Bupati Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar ini juga mengungkap berbagai dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemkab Blitar.

Diantaranya, proyek RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang nilainya sekitar Rp 27 miliar. Selanjutnya dugaan pungli proyek jembatan dari APBN senilai Rp 12,6 miliar oleh oknum pejabat, yang infonya akan digunakan untuk lelang jabatan dan terbukti pejabat tersebut terpilih. Termasuk juga pengelolaan BUMD milik Pemkab Blitar yang diduga juga mengalami kebocoran anggaran, seperti PDAM, BPR dan kolam renang.

Aksi demo puluhan massa dari GPI Blitar, dimulai sekitar pukul, 10.00 Wib di depan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor, serta membawa pikup sound dan membentangkan banner berisi aspirasi serta tuntutannya. Namun tidak ada yang menemui hingga akhirnya melanjutkan aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.