Kabag BLP Diduga Main Proyek, Wabup Blitar: Kalau Tidak Diganti Pembangunan Pasti Buruk!

Blitar – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso geram melihat minimnya serapan anggaran pembangunan di Kabupaten Blitar. Dia menduga ada permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Terlebih dia mengaku mendapat banyak laporan, terkait buruknya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satunya, akibat ada oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada rekanan peserta lelang.

“Nilai kegiatannya sekitar Rp 12 miliar terus minta Rp 300 juta kepada pemenang lelang, itu sudah berapa persen. Saya punya bukti dan siap jika nanti jadi saksi,” ujarnya mengungkap salah satu laporan yang diterimanya pada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Parahnya lagi, kata Rahmat, kegiatan tersebut tidak bersumber dari APBD melainkan dukungan anggaran dari pusat. Padahal, selama ini Bupati Rini Syarifah dan dirinya sudah berjuang keras mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pembangunan.

Karena itu, Rahmat minta Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Iwan Dwi Winarto dicopot dari jabatannya. “Mbok sampek lebaran kuda, kalau Kepala Bagian Layanan Pengadaan tidak diganti, pembangunan di Kabupaten Blitar pasti buruk,” tegasnya.

Rahmat juga mensinyalir, aksi minta jatah kepada rekanan ini juga dalam rangka kepentingan pengisian kekosongan jabatan. Sebab, yang bersangkutan kini juga ikut menjadi salah satu peserta seleksi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Blitar.

“Kalau nanti ternyata Pak Iwan itu lolos dan menjadi pejabat eselon II b, berarti rumor jual beli jabatan itu benar adanya,” tuding Rahmat.

Dia berencana mengusulkan kepada bupati agar yang bersangkutan dipindahtugaskan ke urusan yang lain, agar proses pembangunan di Kabupaten Blitar sesuai yang direncanakan. “Saya akan usulkan ke bupati, agar dimutasi menjadi kepala SD atau PAUD,” tandasnya.

Baca Juga  Konfercab KAI Gresik Hadirkan Pemimpin Pusat dan Daerah

Sementara itu Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto menampik tudingan Wabup. “Saya enggak pernah menerima apa pun dari rekanan, apalagi meminta,” katanya.

Soal lambatnya proses pembangunan, Iwan menjelaskan karena ada regulasi terkait penggunaan produk dalam negeri. Akibatnya, pelaksanaan pembangunan sedikit molor karena ada penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Itu karena teknis, harus memasukkan TKDM (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” jelasnya.