Jaksa Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 9 Kota Malang

MalangKejari Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengangkat tema “Stop Bullying” di SD Muhammadiyah 9 Kota Malang pada Rabu (16/8/2023). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 320 siswa-siswi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa tujuan JMS adalah untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah.

“Program ini secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul. Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan JMS dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING”,” tutur Eko Budissuanto dalam siaran persnya.

Bullying, sambung Eko, merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun nonfisik.

“Tindakan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk anak-anak. Bullying dapat berdampak negatif bagi korban, seperti rasa takut, cemas, depresi, dan bahkan trauma,” imbuyhnya.

lebih lanjut Eko mengatakan, dengan berkembang pesatnya teknologi dan maraknya sosial media, akhirnya muncul beberapa kegiatan yang mengarah ke cyber bullying yang mereka anggap sebagai hal biasa dalam bercanda dengan teman.

“Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” ujarnya.

Untuk itu, Eko menyampaikan, Kejari Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi. “Program JMS ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” ucapnya.

Untuk diketahui, penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai antara para jaksa sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan siswa-siswi SD Muhammadiyah 9 Kota Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku maupun korban serta tindakan hukum yang diterapkan.

Diharapkan melalui Program JMS dari Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum. (jay)