Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Tony, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, segera realisasikan tindak tegas bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Politisi Partai Gerindra tersebut juga berharap, pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi soal sanksi pemecatan pelaku tersebut tidak sekedar jargon semata. Namun dibuktikan dalam perbuatan yang konkrit. Kasus oknum ASN itu telah merusak citra Pemkot Surabaya dan DPRD.
“Padahal, selama ini telah mengimplementasikan UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN),” ujar A.H Tony saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, pemberian sanksi dapat menimbulkan efek jera bagi oknum ASN itu. Sehingga Pemkot Surabaya tidak perlu ragu memberikan keputusan.
“Masalah-masalah seperti ini dapat mengganggu pencapaian program-program misi besar yang sudah direncanakan bersama,” ucapnya.
DPRD, kata dia, mendukung Pemkot Surabaya memberantas habis kasus pungli. Dengan harapan dapat menjadi kota yang menginspirasi bagi daerah lain.
“Tujuannya adalah menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Lakukan aja proses sanksi pecat berhentikan aja tanpa pandang bulu. Kami dukung itu,” tandas Tony. (Ard)