SURABAYA – Kisah tak biasa terjadi di Surabaya! Alih-alih menghukum, Wali Kota Eri Cahyadi justru memaafkan dan menawarkan kesempatan kedua kepada H (36) dan M (48), dua tersangka perusak pagar batu-batu Kenjeran. Aksi ini memicu kerugian hingga Rp 20 juta, namun dibalas dengan empati dan harapan kebaikan oleh sang Walikota.
Eri tak hanya memaafkan. Ia mengunjungi H dan M langsung di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Di sana, suasana haru tercipta kala kedua tersangka meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka. Eri pun menanggapi dengan bijak, memahami kesulitan hidup yang mendorong mereka berjualan hingga merusak fasilitas umum.
“Sebenarnya itu pak (kawasan Kenjeran), mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga wilayah yang di sana, agar nanti SIB (Sentra Ikan Bulak) itu ramai semua,” kata Eri, Jumat (2/2/2024).
Tak sekedar memaafkan, Wali Kota Eri juga memberi jalan keluar yang unik. Setelah menjalani proses hukum, ia mengajak H dan M untuk bertransformasi menjadi penjaga keamanan wilayah Pantai Kenjeran dan Sentra Ikan Bulak (SIB). Harapannya, agar mereka dapat berkontribusi menjaga kenyamanan pengunjung dan mendorong keramaian SIB demi kesejahteraan bersama.
“Nanti, nggak usah jualan sampai di luar-luar, biar nanti yang di dalam (SIB) ramai semua. Nah, nanti yang jaga panjenengan,” ujarnya.
Usai mengunjungi dan memaafkan, Eri meminta Kapolres Tanjung Perak untuk menangguhkan hukumannya. Hukuman ini sudah memberikan efek jera bagi tersangka.
“Ya wis, saya nanti nyuwun tolong ke Pak Kapolres, nanti insyaallah sama Pak Kasat ditangguhkan (hukumannya), kita selesaikan. Panjenengan nanti kembali ke keluarga, setelah itu aku titip, menjaga wilayah ini,” harapnya.
Saat dikunjungi Eri, H dan M menghaturkan permintaan maaf kepada Eri. Mereka mengakui kesalahan karena telah merusak fasilitas umum tersebut.
“Saya hanya ingin bisa menafkahi anak dan istri. Matur nuwun pak,” kata H dan M.