Malang – Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, dan timnya bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan jalannya proses pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pertemuan sinergis antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dan KPU Kota Malang ini berlangsung di Kantor KPU Kota Malang pada Rabu, 30 Agustus 2023. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto beserta staf Intelijen Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI. Kunjungan mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, SP. M Si, serta beberapa anggota KPU lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menjelaskan peran penting dari Posko Pemilu yang telah didirikan di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Posko ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi ancaman dan hambatan dalam pemilu, serta memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat dan partai politik (Parpol) peserta pemilu yang menghadapi permasalahan terkait pemilu.
“Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu di wilayah tersebut,” tutur Eko Budisanto, Rabu (30/8).
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyambut baik kerjasama ini. Ia menyatakan bahwa kerjasama yang erat antara KPU Kota Malang dan Kejari Kota Malang sangat penting. “Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Aminah.
Kedua belah pihak diharapkan akan terus berkomunikasi intensif guna menjamin integritas pemilu dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Dengan sinergi yang kuat antara Kejari Kota Malang dan KPU Kota Malang, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia di tingkat lokal, dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dan hasil yang akurat serta akuntabel. (jay)