Malang – Kejari Kota Malang melakukan penandatanganan pakta integritas dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang, yakni Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada proyek-proyek strategis daerah yang dilaksanakan oleh kedua OPD tersebut.
Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejari Kota Malang. Acara yang disaksikan oleh Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko, berlangsung di Aula kantornya.
Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu,” tutur Kasi Intelijen Eko Budisusanto kepada wartawan, Senin (28/8).
Lebih lanjut Eko menyampaikan proyek strategis daerah yang didampingi oleh Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang antara lain Revitalisasi Pasar Buku Wilis dan Revitalisasi Pasar Kebalen pada Dinas Kopodag, serta Revitalisasi Taman Adipura dan Pembangunan Taman Jalan Gajahmada pada Dinas LH.
:Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi negara. Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan pelaksanaan proyek-proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Untuk diketahui, penandatanganan pakta integritas antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan dua OPD Kota Malang merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan korupsi pada proyek-proyek strategis daerah.
Pakta integritas ini merupakan komitmen bersama antara berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada pelaksanaan proyek-proyek tersebut. (jay)