Pemalakan Dengan Topeng Superhero Yang Viral, Diamankan Polisi

PALEMBANG – Opsnal Sat Reskrim Polrestatabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pemalakan dengan memakai topeng superhero yang dikenal sebagai Eka Chandra (39), yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestatabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan,” ujar AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/3/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Di depan toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Pelaku datang ke toko dan meminta uang kepada pegawai toko es krim, Bunyamin (33), sebesar Rp 500 ribu. Ancaman pelaku bahwa akan mengacau di toko tersebut jika tidak diberi uang membuat korban memberikan Rp 200 ribu kepada pelaku yang membuatnya takut.

Aksi pelaku tersebut terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial dengan konten pemalakan bertopeng superhero.

Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku di bawah Jembatan Ampera.

Saat diamankan, diketahui bahwa pelaku juga membawa senjata tajam berjenis pisau serta topeng yang digunakan saat melakukan aksi pemalakan.

“Pelaku ditangkap saat sedang menjaga parkir di bawah Ampera serta ditemukan sebilah senjata tajam di pinggang pelaku bersamaan dengan topeng dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pemalakan yang dilakukannya.

Baca Juga  Api Amarah Berujung Petaka, Kisah di Balik Tragedi Pria Bakar Pacar di Lakarsantri