Malang – Kejari Kota Malang melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.
Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah.
“Pendampingan Proyek Strategis Daerah itu telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023,” tutur Kasi Intelijen Eko Budisusanto selaku Ketua Tim PPS dalam siaran persnya, Senin (26/6/2023).
Dalam sambutannya, kata Eko, Kepala Kejari Kota Malang menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka. Namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat guna, tepat anggaran dan tepat sasaran,” ucapnya.
Lebih lanjut mantan Kasipidum Kejari Tanjung Perak itu menyebutkan Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Wisata Umum Gantangan Burung Tahap 2, Pemeliharaan Gor Ken Arok. “ Pembangunan Depot Arsip dan Penataan Alun-alun Tugu,” ujarnya.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Acara berlangsung di Aula Kejari Kota Malang. (Jay)