Polsek Karang Pilang Gelar Razia Kejahatan, 3 Unit Motor Kenalpot Brong Diamankan

SURABAYAPolsek Karang Pilang bersama Polsek Rayon 6 wilayah Polrestabes Surabaya menggelar razia kejahatan malam pada Jumat 12 Juli 2024 dini hari. Operasi razia ini dilakukan selektif prioritas, dengan memperhatikan titik titik wilayah kerawanan dan terfokus pada pengendara yang dicurigai melakukan aksi kejahatan.

Razia dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman, bersama anggota piket fungsi Polsek Karang Pilang, Polsek Wiyung, dan Polsek Tandes yang kesemuanya masuk dalam wilayah rayon 6.

Lokasi razia yang di lakukan semalam berada di depan SPBU Kedurus Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 yang melintas dan dicurigai.

Selain surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan untuk mengantisipasi adanya sajam, senpi, narkoba, dan barang ilegal lainnya.

Hasil razia kali ini, petugas mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan 3 unit sepeda motor berkenalpot brong.

Semua kendaraan yang diamankan ditindak dengan penilangan dan penyitaan.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa razia kejahatan ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas.

“Gangguan Kamtibmas eperti Geng motor, tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor di wilayah Karangpilang,” tutur Kompol Rizky kepada Partikelir.id, Sabtu (13/7).

Mantan Kapolsek Sawahan itu menyampaikan bahwa upaya razia ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Karang Pilang.

“Polsek Karang Pilang berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah dengan berbagai kegiatan preventif dan represif,” jelas Rizky di lokasi tempat razia. (YN)

Baca Juga  Kejari Tanjung Perak Surabaya Terapkan Keadilan Restoratif Humanis Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor