Surabaya – Sebanyak 47 orang di rumah karoke Zona Club terjaring razia petugas gabungan pada Sabtu (9/9/2023) pukul 19.00-22.00 WIB. Hasilnya, tiga orang kedapatan positif metamfetamin, amfetamin dan Benzodiazepin. Mereka ialah seorang operator dan dua orang Ladies Companion (LC).
“Setelah dilakukan tes urin, dua orang (satu pria bagian operator dan satu LC) positif metamfetamin dan amfetamin. Sedangkan satu LC positif BZO (Benzodiazepin), dalam pengobatan epilepsi,” tutur Humas BNN Kota Surabaya Singgih Pratomo, Senin (11/9/2023).
Singgih lalu menjelaskan, petugas gabungan yang terlibat, yaitu BNN Surabaya, Polrestabes Surabaya, POM AD, POM AL, dan Satpol PP Surabaya. “Razia kami lakukan di Zona Club dan Hotel Cosmo,” jelasnya.
Setelah merazia Zona Club, sambung Singgih, petugas kemudian melanjutkan razia ke Hotel Cosmo yang berada di kawasan Tunjungan Surabaya. Hasilnya, 10 orang dites urine, dan 7 orang (3 pria, 4 wanita) juga positif metamfetamin dan amfetamin.
“Dua orang laki-laki pegawai Cosmo Hotel, 1 laki-laki pengunjung, dan 4 orang perempuan pengunjung,” imbuhnya.
Kesembilan orang positif narkoba tersebut lantas dibawa ke kantor BNN Kota Surabaya. Hingga saat ini kasus masih didalami pihak terkait.
“Total yang positif metamfetamin dan amfetamin saat razia di dua tempat sebanyak 9 orang, dan saat ini diamankan di kantor BNN Kota Surabaya,” pungkasnya.
Terpisah, manajer rumah karoke Zona Club, Samsul, ketika dikonfirmasi terkait razia tersebut belum merespon hingga berita ini dimuat. Meski sudah dibaca (tanda centang biru). (Jak)