Surabaya – BNNK Surabaya saat ini sedang gencar melakukan razia guna memerangi narkotika berbahaya di wilayah hukumnya. Tak hanya hiburan malam, sejumlah apartemen dan hotel tak luput dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia itu. Dan hasilnya, puluhan penyalahguna barang haram tersebut berhasil diamankan.
Menurut Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgih Pratomo, setelah dilakukan tes urin terhadap para penyalahguna narkoba tersebut hasilnya adalah postif. Sehingga, pihaknya langsung melakukan rehabilitasi.
“Selama tidak ada bukti terlibat dalam jaringan dan barang bukti dibawa, surat edaran Mahakamah Agung atau bahkan hanya tes urin saja yang positif, maka klien tersebut langsung kita rehabilitasi,” tutur Singgih kepada awak media, Kamis (21/8/23).
Lebih lanjut Singgih menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan program BNN RI yang akan digelar serentak di 10 provinsi di Indonesia.
“Nama kegiatan ini yaitu Screening Intervensi lapangan atau disingkat SIL. akan digelar serentak sejak Oktober 2023,” jelasnya.
Saat disinggung terkait alasan BNNK Surabaya yang mendahului dalam melaksanakan SIL tersebut, Singgih menegaskan bahwa Surabaya dalam kondisi darurat narkoba. “Kondisinya sudah darurat narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, Singgih mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak TNI. “Untuk kapasitas tempat rehabilitasi, BNN RI telah melakukan diskusi dan rencana kerjasama dengan Rindam miliknya TNI,” ucapnya.
Sedangkan terkait dengan jangka waktu rehabilitasi itu sendiri, Singgih menerangkan bahwa untuk klien tangkapan (compulsary), ada rekomendasi waktu dari tim yang melakukan pemeriksaan.
“Selama proses berjalan, nanti ada evaluasi melalui beberapa instrumen, semacam raport. Untuk rehabilitasi rawat inap rentang waktu nya sekitar 1 bulan – 6 bulan. Tergantung dari kondisi klien, setiap bulannya ada evaluasi dan monitoring dari beberapa instrumen tersebut,” tandasnya. (jak)