Surabaya – Aksi Susanto baru terbongkar 12 Juni 2023, saat RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto. Saat dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas-berkas itu.
Buntut kejanggalan itu, manajemen RS PHC lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk klarifikasi. Kemudian diketahui yang bersangkutan selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung dan tak pernah sekalipun tahu apalagi melamar pekerjaan di Surabaya.
Saat memberikan kesaksian, dr Anggi Yurikno asli mengaku merasa kecewa dan emosi, karena berkas hingga identitasnya dicuri oleh Susanto.
“Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dr Ika (manajemen RS PHC),” kata Anggi.
Warga Arjasari Kabupaten Bandung itu mengaku tak terima, karena kewenangannya sebagai dokter digunakan seenaknya oleh terdakwa.
“Saya tidak pernah kasih data identitas. Saya dirugikan karena nama saya dipakai, itu juga bukan tandatangan saya,” ujarnya. (jak)