Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan. Hal ini disampaikan Jaksa Agung menanggapi adanya temuan kecurangan dalam pelaksanaan ujian tertulis CPNS Kejaksaan.
“Jika ditemukan ada yang mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, Jaksa Agung tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam/pihak internal Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan persnya, Rabu (15/11).
Jaksa Agung menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung membutuhkan SDM yang berkualitas dan berintegritas untuk memperkuat institusi. Oleh karena itu, Jaksa Agung berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan.
Selain menindak tegas pelaku kecurangan, Jaksa Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
“Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik,” pungkas Jaksa Agung.