SURABAYA | Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya (Unmer) sukses menggelar praktik pengadilan semu yang melibatkan mahasiswa semester 7.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Winarko, SH, MH, seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang juga dosen di Unmer, serta Supolo, SH, MH, seorang advokat senior.
Dalam praktik ini, mahasiswa diajak untuk berperan langsung sebagai hakim, jaksa, pengacara, dan saksi dalam simulasi persidangan. Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur persidangan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan itu sendiri.
Winarko menuturkan bahwa pentingnya etika dan integritas dalam dunia hukum. Menurutnya, tugas seorang jaksa tidak hanya untuk menuntut, tetapi untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Pengalaman praktis seperti ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga terlatih dalam menghadapi tantangan di dunia nyata,” tutur Jaksa Winarko saat membuka sesi praktek, Senin (20/1/25)
Sementara itu, Supolo menjelaskan beberapa materi tentang teknik penyusunan argumen hukum yang kuat dan bagaimana mengelola berbagai dinamika dalam persidangan.
“Sebagai calon praktisi hukum, kalian harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi fakta dan menyusun argumen yang solid. Ini bukan hanya tentang teori, tetapi bagaimana kalian dapat menghadapi situasi yang kompleks di ruang sidang,” jelas Supolo.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami mahasiswa,” ungkap Dira, salah satu peserta.
“Kami tidak hanya belajar teori, tapi juga mendapatkan pengalaman langsung dalam simulasi persidangan,” imbuhnya.
Dengan adanya praktik pengadilan semu ini, diharapkan mahasiswa Unmer dapat lebih siap menghadapi dunia kerja dan berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.