Kajari Madiun Dicopot Gegara Positif Narkoba

Surabaya, Partikelir.id – Andi Irfan Syafruddin, Kajari Madiun kedapatan positif narkoba. Hasil tersebut diketahui setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan tes urine dan sampel rambut secara mendadak. Karena itu, Andi dicopot dari jabatannya.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, ketika dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan. Saat pihaknya menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPR RI, dia mengumpulkan 39 Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur.

“Saya selaku Kajati Jatim berinisiatif untuk melaksanakan tes urine dan pengambilan sample rambut terhadap para Kajari se Jawa Timur. Diam-diam, saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan tes urine,” tutur Kajati Jatim, Mia Amiati, dalam siaran persnya, Jumat (9/6).

Setelah selesai acara, kata Mia, para Kajari diperintahnya untuk tetap berada di tempat. Kemudian tes urine dan sampel rambut dilakukan tanpa ada kebocoran informasi.

“Saya perintahkan (Kajari) untuk tetap di tempat. Tes urine dan pengambilan sample rambut lalu dilakukan. Pelaksanaan tes secara bergantian sesuai dengan SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim. Untuk memastikan petugas ikut masuk ke dalam kamar mandi saat pengambilan urine,” imbuhnya.

Selanjutnya, ketika hasil tes urine dan pengecekan sample rambut sudah didapat, akhirnya muncullah hasil tes dari 1 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina.

Hasil Tes Kajari Madiun

“Berdasarkan data yang kami miliki kode peserta tes yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina atas hasil pemeriksaan sample urine dan rambut tersebut adalah atas nama yang bersangkutan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” tegasnya.

Atas temuan itu, pihaknya pun melaporkan secara tertulis pada Kejaksaan Agung dan melakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga  Selain Perundungan, Ivan Sugiamto Sebut Anjing ke Guru Sekolah Gloria 2 

Alhasil, per 8 Juni kemarin, jabatan sebagai Andi sebagai Kajari Madiun telah dicopot dan posisinya digantikan oleh Plt Kajari Madiun Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim.

“Untuk posisinya saat ini pak (Andi) mantan kajari Madiun menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badiklat Kejaksaan RI,” tandasnya. (Jay)