Surabaya – Kepala Kejati Jatim (Kajati) Mia Amiati menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum jaksa di Kejari Bondowoso, Rabu (15/11/2023).
“Kami sungguh sangat prihatin, karena dalam setiap kesempatan, saya selaku Kajati Jawa Timur selalu mengingatkan para Pegawai tanpa kecuali termasuk para Asisten dan para Kajari se jawa Timur bahwa PENTINGNYA MENJAGA MORALITAS / INTEGRITAS,” tutur Mia Amiati dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Mia Amiati mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya untuk memiliki sense of crisis yang tinggi, nurani yang baik, kepekaan sosial, dan perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral. Ia juga menekankan agar jajarannya menghindarkan diri dari segala perbuatan menyimpang dan tercela.
“Peristiwa Bondowoso membuat saya sangat sedih dan prihatin, namun demikian sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung RI, secara tegas Beliau menyampaikan bahwa Tindakan OTT dari KPK terhadap 2 (dua) orang oknum Kejaksaan sangat baik untuk mendukung bersih-bersih internal Kejaksaan,” kata Mia Amiati.
Mia Amiati juga menyampaikan bahwa Jaksa Agung RI sering menyampaikan kepada jajarannya agar segera melaporkan apabila menemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat.
“Oleh karena itu, saya berpendapat kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya,” ujar Mia Amiati.
Mia Amiati mengatakan, pihaknya akan segera mengusulkan kepada pimpinan agar kedua oknum jaksa tersebut diberhentikan dengan sementara. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk tertib administrasi serta agar kegiatan tupoksi pada Kejari Bondowoso tetap dapat berjalan dengan lancar, terutama pelayanan terhadap masyarakat, saya sudah menerbitkan SP dan menunjuk Asisten Pengawasan untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso,” kata Mia Amiati.
Mia Amiati berharap, peristiwa OTT ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.