Kasus Dugaan Korupsi Pembangungan Gedung FEB di UPN Veteran Surabaya

SURABAYA | Sebuah postingan dari akun @Yupienfess di platform media sosial X, mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung baru di Univeristas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Surabaya.

Dalam postingan pada 10 Oktober 2023 itu tertulis bahwa UPN “Veteran” Surabaya saat itu melakukan pembangunan gedung FEB yang perencanaannya dimulai sejak tahun 2019. Anggaran untuk pembangunan gedung baru itu juga disebutkan sebesar Rp 87 miliar.

Diungkapkan lebih lanjut oleh akun tersebut, bahwa riil anggaran yang digunakan untuk membangun gedung baru itu sebesar Rp 60 miliar. Dan selisih dari rencana anggarannya sebesar Rp 27 miliar.

Akun tersebut juga mempertanyakan untuk selisih anggaran tersebut kemanakah keberadaannya. Apakah dibagi dan siapa aktornya yang melakukan dugaan korupsi pembangunan tersebut.

Saat jurnalis partikelir.id mengkonfirmasi akun tersebut melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dimuat tidak memberikan respon.

Yudho, Humas UPN “Veteran” Surabaya, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran unggahan postingan akun tersebut mengatakan tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak mengetahui pak,” ujar Yudho.

Atas kasus ini, partikelir.id mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut ke kampus yang kini telah berstatus perguruan tinggi negeri tersebut.

Dari data dan informasi yang diperoleh, Rektor UPN “Veteran” Surabaya telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Bersambung…

 

 

 

Baca Juga  Jaksa Kejari Jembrana Tidak Beri Tanggal dan Tanda Tangan Dakwaan, Terdakwa Ajukan Uji Materi Pasal 143 Ayat (2) KUHAP ke MK