Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Terdakwa Ingin Kuasai Harta Korban

Surabaya – Sidang lanjutan perkara pembunuhan mahasiswi Ubaya Angeline Nathania kembali digelar. Sidang kali ini digelar secara offline dan menghadirkan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy secara langsung.

Dari pantauan, terdakwa berjalan cepat dan tertunduk dari ruang tahanan menuju Ruang Cakra, PN Surabaya. Roy mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan peci putih. Seluruh pandangan tertuju ke Roy, ia pun tak terlihat melirik atau memandang balik orang di sekitarnya.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum Suparlan dan Damang Anubowo menghadirkan keluarga dari korban. Mereka adalah Bambang, ayah korban dan kakak korban, Kevin Octavianus.

Dalam persidangan, Bambang menyatakan aksi Roy membunuh dan ingin menguasai harta putrinya terlihat jelas melalui CCTV. Mulai dari dalam, hingga keluar apartemen.

“Saya tahunya dari rekonstruksi dan CCTV, anehnya kenapa mobilnya ditinggal di situ? Itu pun malam-malam dikeluarkan oleh terdakwa, diganti plat nopol,” kata Bambang saat memberikan keterangan di Ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (9/11/2023).

Bambang mengaku mulanya tak mengetahui secara detail apa sebenarnya motif Roy membunuh Angeline. Namun, ia geram ketika mengetahui terdakwa ingin menguasai harta berupa mobil dan ponsel yang dipakai korban.

Semasa hidup, Bambang mengaku Angeline juga tak pernah berkeluh kesah terkait utang piutang dengan Roy. Sebab, uang saku dan biaya kuliah telah ditanggung seluruhnya. Bahkan, ia mengklaim tak pernah terlambat.

“Saya yang membiayai pembayaran Angeline (kuliah), tidak pernah terlambat dan kita utamakan pendidikan nomor 1, karena kami ingin anak kami berguna. Rekening kuliah tidak bisa diambil Angeline, tapi langsung masuk ke pihak kampus. Kalau untuk uang saku kasih setiap bulan, kalau operasional kendaraan setiap minggu,” imbuhnya.

Ketika ditanya anggota majelis hakim PN Surabaya Suparno terkait piutang pada Roy, Bambang menampiknya. Menurutnya, ia telah mengecek mutasi rekening Angeline dan tak ditemukan adanya aliran dana dari Roy maupun sebaliknya.

“Tidak pernah (pinjam uang ke terdakwa), saya juga sudah cek rekeningnya. Kalau itu (kedekatan dengan Roy) tidak pernah cerita,” paparnya.

Setiap kali pulang kuliah, Bambang mengaku Angeline selalu pulang tepat waktu. Apabila ada keperluan, korban kerap izin atau menyampaikan ke dirinya terlebih dulu.

“Kecuali kalau mau nongkrong atau main biasanya mesti bilang ke saya,” jelasnya.

Namun, alangkah bingungnya Bambang ketika Angeline tidak pulang sejak tanggal 3 Juni 2023. Kebingungannya menjadi cemas, emosi, lalu isak tangis pun tak terelakkan ketika jasad mahasiswa Ubaya itu ditemukan dalam koper di Mojokerto.

“Tahu-tahu tanggal 7 jadi mayat. Pas saya cek di leher mengalami jeratan tali dan cekikan, Angel menggunakan pakaian yang tidak dia punya, dia tidak pakai bra dan celana dalam saja (saat ditemukan),” ungkapnya.