SURABAYA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatatkan sejumlah capaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Dalam berbagai bidang, Kejari Tanjung Perak berhasil menorehkan kinerja yang optimal, terutama dalam mendukung pembangunan hukum dan keadilan di wilayah Surabaya.
Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan melalui Kasi Intelijen I Made Agus Mahendra Iswara menuturkan prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Tanjung Perak.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Kasi Intelijen Iswara dalam siaran pers-nya, Kamis (2/1/25).
Lebih lanjut Iswara menjelaskan capaian kinerja di Bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100% anggaran senilai Rp14,39 miliar dan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,46 miliar. “PNBP ini mencapai 555,98% dari target awal sebesar Rp1,88 miliar,” jelasnya.
Di Bidang Intelijen, beber Iswara, Kejari Tanjung Perak melaksanakan berbagai kegiatan strategis, antara lain yaitu pengamanan lima proyek pembangunan strategis dengan nilai total Rp64,05 miliar. Edukasi hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah di lima sekolah dengan 1.500 peserta. Program Jaksa Menyapa yang disiarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak lima kali.
“Kemudian kampanye Anti-Korupsi, sosialisasi, dan partisipasi dalam peringatan Hakordia. Dan atas pencapaian ini, Bidang Intelijen dianugerahi penghargaan Terbaik ke-3 untuk Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024,” bebernya.
Sementara itu, di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjung Perak menangani 1.509 SPDP, 1.433 tahap I, 1.382 P-21, 1.434 tahap II, 914 putusan, dan eksekusi.
“Sebanyak 64 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice, menjadikan Kejari Tanjung Perak Terbaik ke-1 dalam penanganan Restorative Justice dan Lomba Video Restorative Justice,” kata Iswara.
Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Iswara mengungkapkan bahwa dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejari Tanjung Perak telah menyelesaikan antara lain 7 penyelidikan, 3 penyidikan, 9 TUT, 10 eksekusi, dan 3 kasasi tipikor. Mengungkap kerugian negara sebesar Rp34,73 miliar dan mengembalikan Rp7,85 miliar ke kas negara.
“Bidang ini memperoleh penghargaan Terbaik ke-3 dalam Penyelesaian Penanganan Tindak Pidana Korupsi di RAKERDA 2024,” ungkapnya.
Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjung Perak menangani 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara.
“Bidang ini juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp153,29 miliar dan menyelamatkan Rp267,74 juta, mendapatkan penghargaan Terbaik ke-2 di RAKERDA 2024,” ujar Iswara.
Sedangkan di Bidang Pemulihan Aset melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejari Tanjung Perak menyelamatkan aset negara senilai Rp471,58 juta, terdiri dari Rp326,83 juta melalui lelang eksekusi dan Rp144,74 juta melalui penjualan langsung.
“Dengan capaian yang luar biasa ini, Kejari Tanjung Perak semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang kredibel dan terpercaya di wilayah hukumnya,” tandasnya.