Kelabui RS PHC Pakai Identitas Palsu, Dokter Gadungan Diadili

Surabaya – Susanto, seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, diadili lantaran menipu dengan modus menjadi dokter gadungan di PT Pelindo Husada Citra (RS PHC). Dia bekerja selama dua tahun lebih, padahal ia hanya lulusan SMA.

Susanto mengaku mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung untuk mengelabui salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Hal itu bermula saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam.

Susanto yang mengetahui lowongan itu, kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu. Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.

Berkas dr Anggi yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk dan Sertifikat Hiperkes. Ia mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya.

Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19. Singkat cerita, Susanto pun berhasil diterima oleh RS PHC.

Ia kemudian ditugaskan sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.

“Saya menyiapkan kurang dari setahun, saya melakukanya untuk biaya kehidupan sehari-hari,” kata Susanto saat menjalani persidangam secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9).

Saat ini, Susanto didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya dengan Pasal 378 KUHP. Ia dinilai telah melakukan tindak pidana penipuan untuk menguntungkan diri sendiri, dengan memakai nama dan martabat palsu, tipu muslihat, hingga melakukan rangkaian kebohongan. (jak)

Baca Juga  Kepruk Tamu Pakai Botol Miras, LC Arjuna Bravo Dilaporkan Polisi