Surabaya, Partikelir.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati mengingatkan agar penegakan hukum di Indonesia harus tegas dan humanis. Hal itu disampaikan Mia dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 di Surabaya, Sabtu (22/7/2023).
“Penegakan hukum yang tegas dan humanis adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Hukum harus tegas untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga humanis agar tidak menimbulkan ketidakadilan,” kata Mia.
Mia menjelaskan, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dan pelanggaran hukum. Namun, penegakan hukum juga harus humanis agar tidak menimbulkan penderitaan yang berlebihan bagi pelanggar hukum.
“Penegakan hukum yang humanis harus dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional,” kata Mia.
Mia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar terus mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum. Hati nurani, kata Mia, adalah kompas moral yang akan membantu para jaksa untuk menyeimbangkan neraca hukum.
“Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya,” kata Mia.
Untuk itu Mia berharap, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 tahun 2023 dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan marwah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berwibawa,” kata Mia.
Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar berbagai kegiatan, antara lain upacara bendera, pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi, dan bakti sosial. (jay)