SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, pada Rabu (31/1/2024) sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo tahun 2023. Penggeledahan ini menghasilkan temuan bukti-bukti tambahan yang menguatkan dugaan keterlibatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan penggeledahan tersebut, tim KPK memulai penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB menyita berbagai barang bukti dalam dua jam itu. Di antaranya, berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang bukti elektronik, sejumlah mata uang asing, dan tiga unit kendaraan roda empat.
“Dari kegiatan itu, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif pajak dan retribusi dan barang bukti elektronik. Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).
Terkait barang bukti yang diamankan, Ali bilang akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (25/1/2024), KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.