Siapakah Sosok Agus Bahrul Yazid, Pembooking LC Royal KTV dan Terapis Gandaria

SURABAYA – Kasus prostitusi yang menjerat Mami Santi dan Indrawanto ternyata memiliki kesamaan terkait pria yang membooking dua LC di Royal KTV dan dua terapis di Gandaria. Adapun sosok pria tersebut berinisial Agus Bahrul Yazid alias Bayu.

Peran Agus tersebut terungkap berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat dakwaan JPU dalam perkara Indrawanto disebutkan, bahwa Agus memesan dua orang terapis yang bekerja di SPA & Massage Gandaria Jl. Kedungdoro Surabaya kepada terdakwa.

Sebelumnya Indra menawarkan wanita-wanita tersebut melalui media sosial Facebook. Indra memasang tarif bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.

Sementara untuk Mami Santi, berdasarkan amar putusan majelis hakim PN Surabaya ada barang bukti yang dikembalikan kepada Agus Bahrul Yazid, yaitu berupa celana dalam warna abu-abu merek GT man.

Siapakah sebenarnya Agus Bahrul Yazid ?, hingga namanya tercatat sebanyak dua kali dalam surat dakwaan JPU di kasus yang sama. Dimana perannya selalu sebagai pembooking wanita-wanita di tempat karoke dan panti pijat.

Setelah Agus membooking wanita-wanita tersebut, barulah terungkap dan ada yang ditetapkan tersangka hingga menjadi terpidana.

Untuk catatan : SIPP PN Surabaya tidak menampilkan dakwaan jaksa penuntut umum, melainkan hanya tuntutan dan putusan terdakwa Mami Santi. Sementara Baday ditampilkan seluruhnya.

 

Baca Juga  Kejari Tanjung Perak Surabaya Terapkan Keadilan Restoratif Humanis Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor