KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan kode suap yang diterima Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait program Bandung Smart City melalui pengadaan CCTV dan jasa internet.

Ghufron menyebut, sekitar Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarga menerima fasilitas berlibur ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). Saat itu Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal juga turut serta.

“YM (Yana) juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro-Manager PT SMA) melalui KR (Khairul) sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4).

Tak hanya Yana, menurut Ghufron, Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan juga saat itu menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet (ISP) senilai Rp2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.
Setelah itu disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran 2023 ini.

“Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi-CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)) dan AG (Andreas) untuk YM (Yana) memakai istilah ‘nganter musang king’,” kata Ghufron.

Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadan Darmawan melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap berkaitan dengan program Bandung Smart City. Dia diduga sudah menerima Rp 924 juta berkaitan dengan pemaksimalan layanan CCTV dan jasa internet di Kota Bandung.

Baca Juga  PN Surabaya Tolak Kasasi Jaksa di Perkara Heru Herlambang Alie, PH: Harusnya Kejaksaan Malu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, usai Yana bersama Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan menerima suap, Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal sempat mengatakan kepada sekretaris pribadi Yana Mulyana yang bernama Rizal Hilman, ‘every body happy,’.

“Setelah DD (Dadang Darmawan) dan YM (Yana Mulyana) menerima uang, KR (Khairul Rijal) menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman) dengan mengatakan ‘every body happy’,” ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.