Maling Motor Amatir di Surabaya Tertangkap Basah

Surabaya – Seorang maling motor bernama Jaka Firly Prasetya, warga Kedinding Lor gang Delima Surabaya, tertangkap basah setelah melakukan pencurian di parkiran motor Toko Batik Java di Jalan Ir. Soekarno, Surabaya.

Jaka melihat motor milik korban dengan kunci yang masih tertancap. Ia kemudian mengambil motor tersebut dan berusaha melarikan diri.

Namun, tindakan Jaka diketahui oleh pemilik motor yang kemudian berteriak maling. Para warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian mengejar Jaka dan berhasil menangkapnya.

Jaka kemudian diamankan oleh petugas patroli yang sedang bertugas di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Mulyorejo Surabaya Kompol Sugeng Rianto mengatakan aksi curanmor itu dilakukan Jaka pada Rabu (7/2) sekitar pukul 22.05 WIB.

“Saat itu pelaku pulang kerja, melihat motor yang kuncinya masih tertancap lalu langsung mengambilnya,” terang Sugeng kepada awak media saat konferensi pers, Jumat (9/2/2024)

Jaka mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian motor.

Beruntung, motor yang dicuri belum sempat dijual. “Pengakuannya baru sekali mencuri, dia kami amankan beserta motor curiannya,” ujar Sugeng.

Ia berdalih bahwa ia tidak ada niatan untuk mencuri dan hanya kebetulan melihat kunci motor yang masih tertancap.

“Kebetulan saat itu saya lihat ada motor matik punya korban kuncinya masih tertancap, saya langsung inisiatif ambil (mencuri). Tapi, ketahuan pemiliknya, terus ditangkap,” tuturnya.

Akibat tindakannya Jaka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga  Kejari Tanjung Perak Surabaya Terapkan Keadilan Restoratif Humanis Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor