Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil Digulung

Surabaya, Idiosinkratis – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil milik korbanya saat terparkir, Pada hari Senin 06 Februari 2023. Lalu.

Pencurian yang terjadi sekitar jam 09.00 Wib. didepan KBIH Jabal An-Nur Jalan Raya Lontar Kec. Sambikerep Surabaya, Jalan Raya Lontar Kecamatan. Sambikerep. Kota Surabaya, itu polisi sedikitnya mengamankan dua orang pelaku.

“Dua orang tersangka yakni, Engel Bertus (42) asal Kandangan Gunung Darma 6 Rt. 04 Rw. 01 Kel. Kandangan Benowo Surabaya, Andi Tobroni (34) warga Letnan Muctar Saleh II Rt. 07 Rw. 00 Ds. Cintaraja. Kec. Kayu Agung Kab. Ogan Komering Ilir.” Kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim. Selasa (11/04).

Dalam kasus pencurian itu Hakim menjelaskan bahwa sebelumnya dua tersangka berboncengan mengendarai motor mencari sasaran pada Senin (6/2). Mereka berdalih mengedarkan brosur kaplingan dan properti. Saat melintas di Jalan Raya Lontar, depan KBIH Jabal An Nur, tersangka Andri melihat ada tas yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil HRV warna hitam.

“Andi lalu memberitahu Engel. Keduanya lalu berhenti. Tersangka Andi yang berperan sebagai joki menempatkan motor di depan mobil korban. Engel mendekati kaca depan kiri mobil. Engel lalu mengeluarkan busi bekas lalu memecahkan keramik busi menggunakan air ludahnya.” Jelas.

Lanjut Hakim, Tersangka lalu melemparkan pecahan busi ke kaca mobil korban. Sehingga terjadi retakan, Kaca tersebut lalu didorong dan Engel mengambil tas berisi SIM, KTP, ATM, kartu kredit, Airpods merek Apple, serta uang Rp 350 ribu. Seusai mengambil tas, pelaku kabur ke arah PTC. Sementara korban baru tahu tasnya raib setelah kembali ke mobil. 

“Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku teridentifikasi berkat petunjuk rekaman CCTV.

“Nopol motor sarana pelaku teridentifikasi. Kami lakukan penyanggogan, dan tersangka ditangkap di Jalan Jelidro.” Imbuhnya.

Saat akan ditangkap, tersangka Engel sempat kabur dan meninggalkan motor Yamaha Aerox L 6474 AAM. Namun, bandit itu ditangkap tak jauh dari lokasi. Selain meringkus Engel polisi menangkap Andi yang saat itu diduga hendak kembali beraksi.

“Dua spesialis pecah kaca mobil menggunakan busi. Sudah diketahui beraksi di empat lokasi di Lakarsantri Surabaya, Empat lokasi itu Jalan Raya Lontar, Ruko pasar TPR Perum Citraland, depan gudang scafolding Jalan Raya Lidah Kulon, dan Jalan Telaga Utama Citraland, Surabaya. Mereka juga berakai di Dukuh Pakis, Wiyung, dan Gresik.” Imbuhnya.

Dalam catatan Polisi, Tersangka Engel residivis kasus yang sama. Andi baru pertama kali ikut mencuri, sementara tersangka Engel mengaku uang hasil pencurian dibagi berdua. “Engel mengaku uang hasil curianya dipakai kebutuhan sehari-hari dan makan,”Ujarnya.(FN)