MOJOKERTO| Perjudian dadu dan sabung ayam semakin marak di Desa Wates, Mojokerto. Praktik judi berlangsung secara terbuka dan terang-terangan. Hal ini tentu saja bertentangan dengan arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia.
Kapolri bahkan tidak ragu untuk mencopot pejabat kepolisian yang terlibat atau mendukung kegiatan ilegal tersebut.
Desa Wates, Mojokerto, telah menjadi pusat perjudian dadu dan sabung ayam yang seakan-akan kebal dari penindakan hukum.
Masyarakat sekitar menduga kuat bahwa praktik ini dilindungi oleh oknum aparat keamanan setempat. Setiap hari, lokasi tersebut bisa menyelenggarakan hingga enam pertandingan sabung ayam, dengan nilai taruhan yang tidak sedikit.
Berdasarkan informasi dari beberapa warga, taruhan dalam satu permainan bisa mencapai angka puluhan juta rupiah.
“Sehari bisa melakukan adu ayam sebanyak 6 kali pertandingan, bahkan lebih, uang yang di pertaruhkanpun tidak sedikit, dari informasi beberapa masyarakat sekitar uang taruhan yang di pertaruhkan dalam sekali permainan paling sedikit tiga juta bahkan bisa mencapai puluhan juta mas,” jelas salah seorang masyarakat yang tidak mau disebut namanya dalam berita ini, Senin (19/8/24).
Sebelumnya, dalam investigasi yang dilakukan pada Jumat (16/8/2024), beberapa tokoh masyarakat dan warga setempat mengungkapkan keresahan mereka terhadap maraknya perjudian ini. “Meski laporan kepada pihak berwajib telah dilakukan berulang kali, operasi penertiban hanya bersifat sementara, dan kegiatan perjudian kembali marak,” ujar salah satu tokoh didaerah tersebut.
Salah satu bandar judi dadu berinisial K terus menjalankan aktivitasnya di wilayah tersebut, meski warga mengeluhkan dampaknya yang merusak moral anak muda setempat.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Polres Mojokerto terkait kegiatan perjudian ini, karena mereka masih berada dalam agenda di Polda Jatim.