SURABAYA – Sembilan orang anggota gangster, dibekuk petugas Polsek Tambaksari, Kamis(4/7/2024) dinihari. Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin mengungkapkan kesembilan orang tersebut terdiri dari satu orang dewasa dan delapan anak di bawah umur.
“Para pelaku yang kami amankan yaitu AR(19) warga Menur Pumpungan, FH(16) warga Kedung Tomas, AT(19) warga Pendoan Sawah, AB(16) warga Kedung Tomas, MFAKR(16) warga Gunung Anyar Lor, RB(18) warga Klampis Ngasem, SB(17) warga Rungkut, YM(16) warga Rangkah, dan YN(17) warga Gunung Anyar,” ungka Kompol Imam, Senin (8/7/2024).
Kesembilan tersangka ini, sambung Imam, diduga dari dua kelompok gangster yang hendak akan melakukan tawuran. Hal itu berdasarkan deteksi aparat Polsek Tambaksari melakukan operasi patroli siber di Jalan Teratai Surabaya.
“Salah satu tersangka MFAKR kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit. Karena alat bukti cukup, dilakukan proses sidik akan senjata tajam yang dibawanya,” sambung Kompol Imam pada awak media saat lakukan press realese di Mapolsek Tambaksari.
Sementara kedelapan pelaku lainnya, masih kata Imam, tidak diproses lantaran tidak membawa sajam. Selain itu juga masih dibawah umur. “8 orang yang tidak membawa senjata tajam akan kami lakukan proses pembinaan dan mengembalikan pada orangtua masing masing,” tutupnya. (YN)