Surabaya – Razia gabungan yang dilakukan BNN Kota Surabaya, Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan TNI, menemukan 7 orang positif narkoba saat berada di New Paradise Executive Club.
Ke tujuh orang tersebut saat ini sudah dirujuk di tiga lembaga rehabilitasi di Surabaya.
“Kita rujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap dengan jangka waktu maximal 3 bulan, yang terbagi di 3 tempat rehabilitasi,” kata Humas BNN Kota Surabaya, Singgih Widi Pratomo, Rabu (8/11).
Berikut profil dari ke tujuh orang yang ditemukan postif tersebut.
A. Yang dirujuk ke Yayasan Orbit Surabaya*
1. Ny. SQ, perempuan, 29 tahun, pekerjaan LC, warga Gresik
2. Ny. PNSAR, perempuan, 21 tahun, pekerjaan LC, warga Surabaya
3. Ny. AIF, Perempuan, 29 tahun, pekerjaan LC, warga Lumajang
B. Yang dirujuk ke RSJ. Menur Surabaya
1. Tn. MM, laki2, 41 tahun, wiraswasta, warga Surabaya
2. Tn. MR, laki2, 27 tahun, wiraswasta, warga Gresik
C. Yang dirujuk ke Yayasan Rumah Kita Surabaya
1. Tn. A, laki2, 31 tahun, pekerjaan pegawai lepas bagian visual joki, warga Surabaya
2. Tn. MAY, 19 tahun, pekerjaan waiters, warga Gresik.