Remas Payudara Mahasiswi, Penjaga Warkop Ditangkap Polisi

Surabaya, Partikelir – RZ (20), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai penjaga warung kopi (warkop) itu meremas payudara TT, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya.

Menurut Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas AKP Haryoko, peristiwa pidana pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (13/07). Tepatnya, pada saat tersangka warga Jalan Kedung Baruk itu berada di Jalan Nginden Jangkungan Surabaya.

“Kronologisnya, saat itu tersangka RZ sedang berhenti dipinggir jalan dan duduk di atas motor sambil menunggu temannya,” tutur AKP Haryoko, saat kegiatan jumpa pers di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (26/07).

Tersangka RZ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya

Lebih lanjut Haryoko menjelaskan, ketika melihat korban yang berjalan bersama teman-temannya, timbul nafsu birahi RZ. Itu karena tersangka melihat payudara korban yang besar.

“Tersangka RZ lalu menghidupkan motornya untuk mendekati korban. Setelah itu, tersangka memepet korban seraya tangan kirinya meremas payudara korban dan langsung tancap gas,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wulan menambahkan, selain mengamankan tersangka RZ, polisi menyita beberarapa barang bukti.

“Barang bukti yang kami sita berupa motor beat yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Selain itu ada jaket warna hitam, celana panjang, dan sepatu warna biru,” ucapnya.

Sedangkan dari pengakuan tersangka RZ, dia mengaku tergiur dengan ukuran payudara korban yang menurutnya besar. Sehingga seketika itu, timbul keinginan bejatnya untuk meremasnya.

“Karena ukurannya (payudara) besar,” ujar tersangka MZ.

Atas perbuatannya, tersangka RZ dijerat dengan pasal 289 KUHP Tentang Tindak Pidana melakukan Pencabulan dengan kekerasan dan diancam hukuman pidana 9 tahun kurang penjara. (Jay)

Baca Juga  Miris, Kakek Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuh