7 Orang Positif Narkoba di New Paradise Executive Club Direhabilitasi

Surabaya – Tujuh orang positif narkoba yang terjaring razia gabungan di New Paradise Executive Club pada Minggu (5/11) dini hari, direhabilitasi.

Menurut Humas BNN Kota Surabaya, Singgih Widi Pratomo berdasarkan hasil pemeriksaan, ke tujuh orang tersebut terbukti hanyalah sebagai pemakai atau pengguna narkoba.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan mereka adalah pemakai atau pengguna narkoba, tidak terlibat dalam jaringan, ” tutur Singgih, Rabu (8/11).

Untuk itu, sambung Singgih, terhadap tujuh orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan yang terbukti positif narkoba jenis Methamphetamine dan Amphetamine tersebut dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi.

“Kita rujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap dengan jangka waktu maximal 3 bulan, yang terbagi di 3 tempat rehabilitasi,” imbuh Singgih.

Sementara terkait dengan tiga tempat rehabilitasi tersebut, Singgih menyebut antara lain Yayasan Orbit Surabaya, RSJ Menur, dan Yayasan Rumah Kita Surabaya.

“Saat ini BNN Kota Surabaya telah melakukan pengejaran terhadap penyetok barang haram narkotika kepada tujuh orang tersebut, ” pungkasnya.

Baca Juga  Kejari Surabaya Bekuk Dua Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp5 M di BPR Sidoarjo