Keluarga Angeline Nathania Kecewa dengan Tuntutan JPU

SURABAYA – Keluarga korban pembunuhan, Angeline Nathania tak terima dengan tuntutan hukuman 19 tahun pada terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy. Mereka ingin pembunuh sang anak dihukum penjara seumur hidup.

Dari pantauan, ekspresi wajah keluarga dan teman-teman Angeline harap-harap cemas selama 1 jam sidang berlangsung. Sedih hingga amarah terlihat dari setiap wajah kerabat serta keluarga mahasiswa FH Ubaya tersebut.

Ketika Jaksa Penuntut Umum Suparlan menuntut pidana penjara selama 19 tahun terhadap Roy, mereka tak terima. Mereka menilai tuntutan tersebut tak adil bagi korban dan keluarga.

“Wah, ngawur, nggak adil ini, wah parah,” ujar seorang kerabat Angeline lalu meninggalkan ruang sidang Cakra PN Surabaya, Senin (11/12/2023).

Usai pembacaan tuntutan, keluarga dan rekan korban menyoraki Roy. Mereka mengumpat hingga mencerca Roy dengan sejumlah perkataan.

“He, seneng kon? Mrinio kon tak pancal kene (He, senang kamu? Sini saya tendang kamu),” ujar salah satu teman kampus Angeline.

Ayah kandung Angeline, Bambang menyatakan keterangan terdakwa terkait piutang hingga perekonomian buah hatinya dinilai telah terbantahkan. Ia mengaku kecewa mengapa Roy tak dihukum maksimal seumur hidup.

“Kami tetap mengawal kasus ini sampai angeline memperoleh keadilan. Kami juga ingin majelis hakim memberikan keadilan bagi kami dengan memberikan hukuman semaksimal mungkin dengan pidana seumur hidup,” terangnya.

Terkait tuntutan hukuman penjara selama 19 tahun, Bambang mengklaim tidak pas. Menurutnya, semua unsur pidana terkait pembunuhan telah terpenuhi.

“(Tuntutan 19 tahun penjara) Tidak pas ya menurut kami, terlalu ringan karena sidang yang kami ikuti selama ini memang banyak sekali kebohongan-kebohongan yang disampaikan oleh terdakwa dan sebenarnya semua itu bisa terbantahkan. Tapi, kami tetap menghormati keputusan JPU,” paparnya.

Baca Juga  Kejari Surabaya Bekuk Dua Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp5 M di BPR Sidoarjo 

Ia berharap, hal serupa tak terulang lagi kepada masyarakat. Bahkan, ia kekeh dan tetap ingin Roy dihukum seumur hidup.

“Dari pihak keluarga ingin agar dihukum seumur hidup karena ini keji, dan jangan sampai ini terulang lagi,” tutupnya.