Partikelir.id – Ziarah kubur, tradisi mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia.
Menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, tak terkecuali umat Islam.
Biasanya ziarah dilakukan menjelang bulan Ramadhan, Idul Fitri, atau pada hari-hari tertentu.
Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap tradisi ini?
Dalam Islam, ziarah kubur hukumnya sunnah, artinya dianjurkan untuk dilakukan.
Tujuan utama ziarah kubur adalah tradisi untuk mendoakan dan mengingatkan diri akan kematian.
Dengan mengunjungi makam, umat Islam diajak untuk merenungkan kehidupan fana di dunia dan mempersiapkan diri untuk akhirat.
Namun, perlu diingat bahwa ziarah kubur dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang benar:
- Mendoakan yang meninggal: Bacalah ayat Al-Quran seperti Yasin dan doa yang telah diajarkan, seperti doa ziarah kubur.
- Membersihkan dan mendoakan kebersihan makam: Usahakan menabur bunga dan mencabuti rumput liar juga Tidak dianjurkan untuk melakukan ritual khusus yang tidak sesuai ajaran Islam.
- Menghindari perbuatan syirik: Ziarah kubur bukan untuk meminta pertolongan kepada yang meninggal, melainkan untuk mendoakan mereka.
- Menjaga perilaku: Hindari perbuatan yang tidak pantas di area pemakaman, seperti berisik, merusak makam apalagi menginjak makam.
Ziarah kubur bukanlah kewajiban, namun dianjurkan sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang terhadap orang yang telah meninggal dunia. Dengan melakukannya secara tepat, ziarah kubur dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.