Istri-Anak Pejabat Dishub DKI Bakal Dicek KPK Terkait Barang Mewah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal mengecek barang mewah yang dipamerkan istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan barang-barang itu di antaranya tas, sepatu, dan kamera.

“Saya koordinasi terus dengan KPK dan kemarin berdasarkan hasil dari koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Massdes. Barang buktinya ada di Inspektorat,” kata Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/4).

KPK pada Selasa (11/4) juga telah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Massdes. Menurut Syaefuloh, proses klarifikasi itu adalah hal yang baik bagi pejabat untuk menjelaskan harta yang dimiliki.

“Ini sesuatu hal yang baik ya, pejabat publik untuk menyampaikan kondisi dan mempertanggungjawabkan baik itu penghasilan maupun asetnya,” katanya.

Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, istri dan anak Massdes Arouffy, tampak memamerkan beragam tas mewah yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2022.