Adiputro Resmi Larang Pemasangan Klakson Telolet, Akibat Lindas Bocah

Partikelir.id – Karoseri bus Adiputro secara resmi telah mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi memasang klakson telolet alias basuri pada bus-bus yang mereka produksi. Keputusan ini diambil sebagai respons atas insiden tragis di Banten. Seorang bocah berinisial R (5) meninggal setelah terlindas oleh bus ketika berusaha mendapatkan bunyi klakson telolet dari pengemudi.

David Jethrokusumo, Direktur Adiputro Wirasejati, secara langsung menyampaikan larangan tersebut melalui surat tertulis yang juga dipublikasikan melalui akun Instagram resmi perusahaan. Larangan ini ditujukan kepada pimpinan produksi dan pemasaran di PT Adiputro Wirasejati. Untuk tidak memasang klakson telolet di bus-bus yang dipesan oleh konsumen.

“Melalui surat ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) sudah tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apapun. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” isi surat bertanggal 18 Maret 2024, ditulis David.

Alasan di balik larangan ini adalah kekhawatiran atas keamanan publik. Berbagai laporan insiden yang melibatkan klakson telolet telah mendorong pemerintah untuk turun tangan, dan Adiputro Wirasejati meresponsnya dengan tindakan ini.

“Sehubungan dengan himbauan pemerintah, dengan ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apapun. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” isi pengumuman di akun Instagram Adiputro.