Surabaya – Manajemen New Paradise Executive Club tanggapi sinis terkait razia gabungan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari BNN Kota Surabaya, Satpol PP, Dinkes, Dinsos, Disnaker Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan TNI.
Pernyataan sinis dan terkesan meremehkan tersebut dilontarkan oleh Jinggo, salah satu pihak manajemen diskotik yang beralamat di Jalan Embong Malang 34 Surabaya itu.
“Tanya saja yang nulis,” ujar Jinggo disertai emoji tangan dengan telunjuk menghadap ke berita yang ingin dikonfirmasi oleh Partikelir.id, Selasa (7/11).
Saat diinformasikan bahwa berita tersebut berdasarkan rilis BNN Kota Surabaya, hingga berita ini dimuat, Jinggo tidak merespon.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan melakukan di dua tempat hiburan malam di Surabaya yakni Chug Cafe dan diskotik New Paradise Executive Club.
Saat razia gabungan itu, Petugas BNN Kota Surabaya melakukan tes urin kepada pegawai dan pengunjung di dua tempat hiburan malam tersebut.
Hasilnya, di New Paradise Executive Club temukan 7 orang yang terbukti positif narkoba, terdiri dari 4 orang pengunjung dan 3 Ladies Companion (LC).
“Dari 120 orang yang kami lakukan tes urine, ada tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Humas Singgih Widi Pratomo dalam pers rilisnya, Minggu (5/11/2023).
Sementara itu, sambung Singgih, di Chug Cafe tidak ditemukan pengunjung maupun pegawainya yang positif. “Di Chug Cafe nihil (positif narkoba). Cuma ditemukan pengunjung yang dibawah umur,” imbuhnya.
Terpisah Kasat Pol PP Pemkot Surabaya, Fikser membenarkan temuan tersebut. Saat ini ketiga pengunjung di bawah umur dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Jadi total kami amankan 12 orang. Sembilan tidak membawa KTP, tiga adalah pengunjung yang belum cukup umur. Saat ini masih dibawa ke kantor untuk pemeriksaan,” kata Fikser. (jak)