SIDOARJO – Aksi protes digelar oleh “Lingkar Aktivis Mahasiswa” di depan toko Probet Store, Sidoarjo pada Selasa (26/3). Massa aksi meminta pihak berwajib untuk menutup toko tersebut. Atas dugaan pelanggaran terkait dengan mengimpor dan menjual barang-barang elektronik secara ilegal.
Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam “Lingkar Aktivis Mahasiswa” menyuarakan beberapa tuntutan mereka. Di antaranya adalah mendesak kepolisian dan penegak hukum untuk segera memberantas importir ilegal serta agen ponsel yang tidak mematuhi peraturan IMEI.
Selain itu, mereka menduga kuat bahwa Probet Store Sidoarjo. Telah melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 480 KUHP dan Permen No. 26 Tahun 2021.
Koordinator aksi, Adul, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tekanan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Kami akan melaporkan hal ini ke Polresta Sidoarjo dan siap melakukan demonstrasi yang lebih besar jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat,” tegas Adul.
Selain menuntut penutupan toko Probet Store, massa aksi juga meminta agar usaha toko tersebut segera dicabut karena telah merugikan konsumen.
“Kami disini menyuarakan pentingnya boikot perdagangan produk elektronika dan telematika ilegal sebagai bagian dari upaya memerangi perdagangan ilegal,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Probet Store terkait tuntutan yang diajukan oleh “Lingkar Aktivis Mahasiswa” di Sidoarjo. Namun, aksi protes tersebut menunjukkan ketegasan dan komitmen para aktivis mahasiswa dalam menegakkan aturan dan hak-hak konsumen.