Surabaya – Legislatif Kota Surabaya mendesak pemerintahan kota (Pemkot) menertibkan dan cabut izin rekreasi hiburan umum (RHU), apabila kedapatan memasarkan dan sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Desakan keras tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i.
Menurut politikus Partai Nasional Demokrasi (NasDem) itu, Pemkot Surabaya harus menindak tegas RHU yang dicap sebagai tempat beredarnya narkoba tersebut dicabut izinnya.
“Tempat hiburan malam yang terbukti ada narkoba harus dicabut izinnya. Ditutup secara permanen agar tidak semakin meresahkan,” tutur Imam Syafi’i, Selasa (7/11).
Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris di Komisi A itu menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba di dalam RHU harus mendapat perhatian khusus dari Pemkot Surabaya.
“Peredaran narkoba di tempat-tempat diskotek dan kelab malam sangat membahayakan. Itu harus diberantas karena merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Imam menilai, peredaran narkoba sangat masif di Kota Pahlawan ini. Dan tentunya, hal tersebut harus diberantas dengan total.
“Sampai saat ini masalah (narkoba) ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang sulit dituntaskan,” imbuh anggota Komisi A periode 2019-2024 tersebut.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya terkait RHU yang tidak mengantongi izin edar minuman beralkohol (mihol), Imam mendorong agar Satpol PP Surabaya untuk menindak tegas dalam melakukan penertiban.
“Harus ditertibkan dan disanksi tegas apabila RHU tersebut tidak memiliki izin yang lengkap. Memang tak dapat dipungkiri bahwa mihol dapat memberikan dampak yang negatif. Karena itu, dibutuhkan pengawasan ekstra ketat dari manajemen RHU terhadap setiap pengunjung yang masuk,” jelasnya.
Sedangkan saat disinggung perihal kasus penusukan di diskotek Phoenix yang hingga salah seorang pengunjung tewas, Imam meminta agar RHU tersebut dievaluasi izinnya.
“Harus dievaluasi (izin) RHU tersebut. Selain gagal dalam memberikan keamanan, juga tidak sigap melakukan pengamanan ketika terjadi bentrok antar pengunjung,” tegasnya.
Selain itu, anggota dewan dari Dapil Surabaya 1 itu menyampaikan agar satpol PP aktif menjaring mihol ilegal di perkampungan. Menurut Imam, peredaran mihol di kampung tinggi. Hal ini perlu diantisipasi agar tindak kejahatan di Surabaya dapat diminimalisir.
“Satpol PP jangan hanya fokus di tengah kota dan menyasar pengusaha. Namun peredaran mihol di kampung juga harus ditertibkan,” tandasnya. (jak)