Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam akan memecat ASN yang membekingi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar. Ancaman ini disampaikan Eri untuk menindaklanjuti komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan prostitusi di Surabaya.
“Langsung tak proses, sanksinya langsung dikeluarkan. Kalau terjadi beking langsung tak keluarkan,” kata Wali Kota Surabaya itu, Rabu (1/11/2023).
Menurut Eri, ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan. Jika ASN justru melanggar aturan, maka sanksi tegas akan diberikan.
“ASN itu bergerak sesuai dengan aturan perundangan yang ditetapkan oleh negara. Ketika menjalankan aturan, maka ASN harus memberikan contoh,” ujar Eri.
Eri mengaku belum menemukan ASN yang membekingi pelanggar RHU dan hotel. Namun, ia dan Satpol PP Surabaya terus memberikan instruksi dan peringatan kepada ASN agar tidak terlibat dalam pelanggaran.
“Saya berharap kepada masyarakat, bantu kami, untuk menyelesaikan kota ini jadi kota ini yang agama dan penuh akidah dan aturan hukumnya, karena apa saya tidak ingin kota ini dirusak untuk anak cucu kita. Karena mereka akan jadi pemimpin di kemudian hari. Jadi, harus jaga kotanya,” pungkasnya.