KPU Jelaskan Alasan Kematian Petugas KPPS Karena Kelelahan

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya sejumlah anggota petugas KPPS setelah melakukan penghitungan suara, mayoritas meninggal akibat kelelahan.

“Ya informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan wafat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).

Namun, Idham berkata bahwa ada juga yang disebabkan penyakit, kelelahan ini dapat memicu penyakit bawaan (komorbid) yang dimiliki oleh beberapa petugas.

“Tapi ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid,” jelasnya.

“Dan nanti tentu secara otoritatif ahli kesehatan, tapi ini informasi yang kami terima ya,” imbuhnya.

Idham kemudian menyinggung metode penghitungan suara dua panel, yang sebelumnya telah diusulkan oleh KPU untuk meringankan beban kerja para petugas.

“Mengenai pelaksanaan metode satu panel, sebagaimana yang telah dilangsungkan pada tanggal 14-15 Februari ini adalah berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pembentuk UU, kami telah mengusulkan dua panel, dengan pertimbangan waktu,” terangnya.

“Prinsipnya kami sangat bersedih, sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc, dan mengenai hak-hak keluarga itu akan segera ditunaikan oleh KPU,” tambah dia.

Sebelumnya, KPU mendata ada 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara dan membeberkan 23 di antaranya anggota KPPS.

“Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Jumat (16/2).